Friday
2024-04-19
11:22 PM
SHARE
Parung on Facebook
Parung

member on facebook
KALENDER
«  March 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031
Recommendations
Entries archive
Our poll
Rate my site
Total of answers: 2
Site friends
BudaxCiook Almanhaj
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

P a r u n g

Main » 2011 » March » 15 » ORANG YANG TIDAK MAMPU TETAPI MENIKAH...
2:15 PM
ORANG YANG TIDAK MAMPU TETAPI MENIKAH...

Dari Sahl bin Sa'ad (dia berkata):
Bahwasanya telah datang seorang perempuan kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku datang untuk
memberikan (menghibahkan) diriku kepadamu." Lalu Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam melihat kepadanya. Beliau melihat kepadanya ke atas
dan ke bawah berulang kali, kemudian beliau menundukkan pandangannya.
Maka tatkala perempuan itu melihat bahwasanya beliau tidak memutuskan
sesuatu tentang dirinya dia pun duduk. Maka berdirilah seorang laki-laki
dari shahabat beliau, lalu laki-laki itu berkata: "Wahai Rasulullah,
kalau sekiranya engkau tidak mempunyai hajat kepadanya, maka nikahkanlah
aku dengannya."

Maka beliau bertanya (kepada laki-laki itu): "Apakah engkau mempunyai sesuatu (sebagai maharnya)?"

Laki-laki itu menjawab: "Tidak (punya), demi Allah wahai Rasulullah."

Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, kemudian lihatlah, apakah engkau mempunyai sesuatu?"

Maka laki-laki itu pun pergi kemudian kembali dan berkata: Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah."

Beliau bersabda: "Lihatlah kembali (barangkali engkau mempunyai sesuatu) meskipun (hanya) sebuah cincin besi!"

Maka laki-laki itu pun pergi kemudian kembali dan berkata: "Tidak ada,
demi Allah wahai Rasulullah walaupun (hanya) sebuah cincin besi. Akan
tetapi inilah kain saya (hanya inilah yang saya punya)."

Sahl berkata: Kain (yang dia punya itu) tidak ada ridaa' (selendangnya).
Maka dia akan memberikan kepada perempuan itu setengah dari kainnya itu
(sebagai maharnya).

Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallm bersabda (kepadanya):
"Apakah yang bisa kau perbuat dengan kainmu itu? Kalau kau pakai kain
itu, maka perempuan ini tidak bisa memakainya, dan kalau perempuan ini
yang memakainya, maka kau pun tidak bisa memakainya."

Kemudian laki-laki itu pun duduk sampai lama duduknya. Kemudian dia
berdiri (pergi). Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallm
melihat laki-laki itu pergi beliau memerintahkan orang untuk
memanggilnya. Maka setelah laki-laki itu datang beliau bersabda: "Apakah
yangada padamu dari (surat-surat) Al-Qur'an? (Yakni surat-surat yang
engkau hapal)."

Laki-laki itu menjawab: "Surat ini dan itu." Lalu dia menyebutkan beberapa surat.

Beliau bersabda: "Apakah engkau hapal (surat-surat tersebut)?"

Laki-laki itu menjawab: "Ya."

Beliau bersabda: "Pergilah (bawalah perempuan ini), karena sesungguhnya
aku telah nikahkan engkau dengan perempuan ini dengan (mahar) apa yang
ada padamu (yang engkau hapal) dari (surat-surat) Al-Qur'an." (HR.
Bukhari no. 5126 dan Muslim no. 1425)



Imam Bukhari di kitab Shahihnya bagian kitab
Nikah (Bab: 15) telah memberikan judul bab seperti di atas (kecuali
tambahan kata "tetapi"), yang merupakan fiqih beliau. Kemudian beliau
mengatakan (memberikan alasan): Karena berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Jika mereka miskin, niscaya Allah akan memberikan kemampuan kepada
mereka dari sebagian karunia-Nya (An-Nuur: 32). Kemudian Al-Imam
meriwayatkan hadits di atas.




Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan maksudnya: "Walhasil, bahwa
kemiskinan ketika itu (ketika akan nikah) tidak menghalanginya untuk
menikah. Karena mungkin saja dia akan memperoleh harta di kemudian
hari."




Yakni, kekayaan dan kemiskinan sifatnya
nisbi. Sekarang kaya besok miskin. Sekarang miskin besok kaya. Semuanya
bejalan sesuai dengan takdir dari Rabbul 'alamin
. Sedangkan kita
berjalan dari satu takdir Allah ke satu takdir Allah yang lain. Bahwa
takdir harus dilawan dengan takdir juga. Takdir lapar dan haus, harus
kita lawan dengan makan dan minum sehingga hilanglah rasa lapar dan
dahaga. Kedua-duanya adlah takdir.



Kemiskinan adalah takdir. Maka harus kita lawan
dengan takdir lain, yaitu berdo'a dan berlindung kepada Allah dari
kefaqiran dan kemiskinan sebagaimana do'a Nabi yang mulia shallallahu
'alaihi wa sallam.



Kemudian dengan menjalani sebab-sebab yang
Allah telah tetapkan dan tentukan atau yangkita kenal dengan nama
Sunatullah. Yaitu dengan jalan berusaha atau bekerja yang akan menutupi
hajat kita atau menghilangkan kemiskinan yang ada pada kita dengan izin
Allah.



Akan tetapi karena sebab yang akan dijalani itu
ada dua macam sebab: Yaitu sebab yang syar'i dan tidak syar'i. Atau
dengan kata lain yang halal dan yang haram, maka kewajiban kita adalah menjalani sebab yang syar'i atau yang halal. Tidak boleh atau terlarang menjalani sebab yang tidak syar'i atau yang haram.




Oleh karena itu bagi setiap pemuda yang akan
menikah, dan ketika itu keadaannya masih miskin -dan hal ini tidak
menjadi penghalang baginya untuk tetap menikah apabila keinginan dan
dorongan syahwatnya demikian kuatnya demi memelihara dan menjaga
kesopanan dirinya agar tidak terjerumus ke dalam dosa- maka dia harus
merobah takdirnya ini dengan takdir lain yang menjadi lawannya seperti
yang telah diterangkan di atas.



Hal ini disebabkan karena Rabbul 'alamin telah berfirman kepada kita secara umum:

"Sesungguhnya Allah tidak akan merobah keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
(Ar-Ra'd: 11)




"Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya
Allah sekali-kali tidak akan merobah sesuatu nikmat yang telah
dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merobah apa yang
aa pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui." (Al-Anfaal: 53)




Yakni, satu kaum yang Allah telah memberikan
nikmat kepada mereka, tetapi kemudian mereka tidak taat dan tidak
bersyukur lagi, maka Allah mengganti nikmat-Nya itu dengan siksaan-Nya.
Akan tetapi selama kaum itu ta'at dan bersykur kepada Allah, maka Allah
tidak akan mengganti nikmat-Nya itu dengan siksaan-Nya. Perubahan yang
terjadi itu diserahkan kepada diri-diri mereka karena itu adalah akibat
dari hasil usaha mereka sendiri.



Bahwa Allah Jalla Dzikruhu tidak akan merobah
nasib seseorang atau satu kaum sehingga mereka merobah apa yang ada pada
diri mereka. Dan kedua-duanya adalah dari takdir Allah 'Azza wa Jalla.
Kembali semuanya diserahkan kepada kehendak Allah. Kalau Allah mau, maka
Allah akan menghapuskannya dari kamu. Dan kalau Allah mau, maka Allah
akan menetapkannya bagi kamu sebagaimana firman Allah Jalla Dzikruhu:

"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia
kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)."
(Ar-Ra'd: 39)



Kemudian perhatikanlah hadits yang memberikan harapan yang sangat besar di bawah ini:

Dari Abi Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Tiga orang yang sudah pasti mereka akan mendapat pertolongan Allah:

1. Mujahid yang (berperang) di jalan Allah.

2. Seorang budak yang berusaha menebus (membayar) dirinya.

3. Dan seorang laki-laki yang menikah karena hendak menjaga kesopanan dirinya."

(Hadits hasan. Telah dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi no. 1655, Nasaa-i
no. 3120 & 3218, dan Ibnu Majah no. 2518, dan selain mereka. Imam
Tirmidzi mengatakan: "Hadits ini hasan").



sumber

Category: Renungan | Views: 408 | Added by: parung | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *: